Dalam rangka menyambut Idul Adha 1446 H, Pesantren Modern Al-Muttaqien Balikpapan menggelar Kajian Fiqih Qurban yang diikuti oleh siswa-siswa dari SMK Nahdlatul Ulama Balikpapan. Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Selasa, 11 Juni 2024, ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang hukum qurban dan tata cara pelaksanaannya yang sesuai dengan syariat Islam.
Kajian Fiqih Qurban ini merupakan bagian dari kerjasama antara Pesantren Modern Al-Muttaqien Balikpapan dan Lembaga Dakwah NU Kota Balikpapan melalui sub-organisasi JUSHNU (Juru Sembelih Halal NU). Para siswa diberikan kesempatan untuk belajar langsung dari pemateri yang berkompeten, yakni Ust. Ahmad Badri, S.Pd., Dai LDNU Balikpapan, serta Ust. Ahmad Kusyanto, Ketua JUSHNU, yang menjelaskan berbagai aspek fiqih mengenai qurban.
Selain itu, Ust. Hamid Syaizozi, S.HUM., dari Pesantren Modern Al-Muttaqien, turut memberikan penjelasan mengenai praktek sembelihan yang sesuai dengan tuntunan syariat. Sebagai pembuka acara, Ust. Abdur Rohim menyampaikan pesan kepada para siswa yang juga merupakan santri untuk serius mengikuti kajian ini, agar pemahaman mereka tentang qurban semakin mendalam.
Kegiatan ini bertujuan tidak hanya untuk meningkatkan pemahaman agama para siswa, tetapi juga memberikan keterampilan praktis dalam melaksanakan ibadah qurban yang sesuai dengan ketentuan Islam. Kajian ini menjadi bagian dari upaya Pesantren Modern Al-Muttaqien dalam mendidik generasi yang cerdas, terampil, dan berakhlak mulia. []







